JAKARTA, iNews.id — Artis Olla Ramlan bersama Aufar Hutapea resmi bercerai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan perceraian tersebut pada Senin (6/6/2022). Saat sidang putusan cerainya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tidak hadir.
Tak hanya itu, pengacara kedua pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan. "Gugatan (Olla Ramlan) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea) dikabulkan," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Dalam gugatan cerainya, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea pun diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya.
"Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," kata Taslimah. Taslimah mengungkapkan, selain hak asuh anak, Olla pun tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya termasuk soal pembahasan harta gana gini.
"Nggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait