SUKABUMI, iNews.id — Penting diketahui agar warga masyarakat jangan sampai tertipu oleh modus pelaku kejahatan berpura-pura sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kita perlu mengetahui bagaimana cara membedakannya, mana tentara yang asli, mana yang palsu.
Anggota TNI gadungan cukup marak akhir-akhir ini. Mereka mengaku sebagai tentara untuk menipu atau mendapatkan keuntungan pribadi. Tak tanggung-tanggung, ada di antara Anggota TNI gadungan yang menjalankan perannya selama 12 tahun.
Seperti terungkap pada Agustus 2020 silam. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial M dibekuk anggota Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Serka H Purba, karena mengaku sebagai tentara.
Aksi M yang sudah 12 tahun mengaku sebagai anggota TNI akhirnya terbongkar karena seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang dipakai tidak sesuai aturan berlaku. Kecurigaan Serka Purba menguat setelah M tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Nomor Registrasi Pusat (NRP).
Akhirnya M mengaku bahwa ia adalah Anggota TNI gadungan. Dalam menjalankan aksinya M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait