Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Buka Jalur Pengaduan MBG via 'TikTok', Tegas Larang Aparat Minta Setoran
Advertisement . Scroll to see content

TNI Siaga Jaga Kejaksaan, Sesuaikan Jumlah Pasukan dengan Ancaman

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:37 WIB
  • author Ari Sandita
TNI Siaga Jaga Kejaksaan, Sesuaikan Jumlah Pasukan dengan Ancaman
TNI siap kerahkan 1 pleton untuk amankan Kejati sesuai Perpres 66/2025. Perlindungan melekat ke jaksa dimungkinkan jika ada ancaman serius. Ilustrasi Pasukan TNI/Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – TNI menyatakan kesiapan untuk mengerahkan personel hingga satu pleton (sekitar 30-40 orang) guna memperkuat pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi, usai melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat (20/6/2025).

"Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu 1 pleton. Paling banyak ya, kejari itu 1 regu. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi," ujar Kristomei.

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa jumlah personel TNI yang akan dikerahkan bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman serta permintaan dari pihak Kejaksaan. TNI juga telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut