SUKABUMI, iNews.id — Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 56 orang tersangka yang terdiri dari empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan, tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, 35 orang pelaku penganiayaan dengan 10 orang di antaranya terlibat geng motor, dan sepuluh orang pelaku premanisme dalam Operasi Libas Lodaya pada 26 Mei hingga 4 Juni 2022 lalu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam acara konferensi pers Gelar Perkara Libas Lodaya mengatakan dalam kegiatan operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 38 perkara yang menjadi target operasi maupun non operasi.
Dalam Operasi Libas Lodaya, Polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka pembacokan terhadap pelajar di Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros. Para pelaku yang masih di bawah umur, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Zainal Abidin mengungkapkan sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu unit mobil, tujuh unit motor, termasuk obat–obatan terlarang. Semua tersangka tengah menjalani proses penyidikan di Polres dan diancam hukuman pidana.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait