BANDUNG, iNews.id — Reformasi birokasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Kali ini, Pemprov Jabar kembali melaksanakan reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional eselon III dan IV.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV.
Dia menuturkan, penyegaran birokrasi fase kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei 2022. Namun, karena satu dan lain hal, pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan. "Pada 31 Desember 2021 kita sudah menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345 jabatan," kata Setiawan dalam keterangan resminya, dikutip hari ini.
"Rencananya ada penyegaran birokrasi fase kedua tahun ini. Kemungkinan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan. Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi," sambung dia.
Setiawan berharap, melalui penyegaran ini, struktur kepegawaian Pemprov Jabar akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022. "Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing," papar Setiawan.
Dia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini, selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III, juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.
"Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.
Dia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat, agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional. Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir," jelasnya.
Lebih lanjut Setiawan mengatakan, penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di lingkungan Pemprov Jabar mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi, tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara (ASN).
"Pemprov Jabar mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi," terangnya.
Kemudian, menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural, Setiawan mengatakan bahwa Pemprov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
"Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya