get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Lagi Belajar Tiba-Tiba Ruang Kelas SDN 3 Cikidang Ambruk, Ada Korban Jiwa? 

Biker Lansia Tewas Nyemplung Jurang, Diduga Rem Blong

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:48 WIB
header img
Di jurang ini seorang lansia tewas setelah rem sepeda motornya blong. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id — Seorang pengendara sepeda motor berusia lanjut (lansia) tewas setelah nyemplung ke jurang bersama motornya di Kampung Pajagan Limbangan, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/6/2022). Musibah kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sepeda motor korban mengalami rem blong.

Korban bernama Oman (60) warga Kampung Pendeuy, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.  

"Pada saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor melaju dari arah Kalapanunggal menuju Parakansalak. Ketika tiba di sekitar lokasi kejadian, diduga mengalami rem blong sehingga korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya," kata Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto. 

Selain itu, lanjut Slamet, kondisi jalan yang licin memperparah keadaan yang mengakibatkan sepeda motor terus melaju tanpa henti hingga akhirnya korban beserta kendaraannya terjun ke jurang sedalam 10 meter.  

"Korban mengalami benturan keras yang mengakibatkan luka serius. Dengan luka itulah korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.  

Lebih lanjut Slamet mengatakan, kepolisian yang menerima laporan tersebut lalu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta menghubungi keluarga dan aparat desa tempat tinggal korban.  

"Korban berhasil dievakuasi petugas dengan menggunakan ambulans milik Desa Gunung Endut. Korban dijemput di lokasi kejadian untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga," katanya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut