JAKARTA, iNews.id — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan penyaluran dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di desa. Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa mencapai lebih dari Rp468 triliun sejak diluncurkan pada 2015.
"Kita berharap bahwa transfer dana desa bisa benar-benar bisa membangun dan memajukan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutan acara Kick Off Kerja Sama PKN STAN dan Kementerian Desa PDT, Rabu (22/6/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyaluran dana desa ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sesuai dengan wilayah geografis yang cukup luas, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.000. "Lebih dari Rp468 triliun semenjak dana desa itu diatur oleh undang-undang dan kemudian dialokasikan secara terus menerus dalam APBN," kata Sri Mulyani.
Hingga akhir April 2022, realisasi penyaluran dana desa sudah mencapai Rp22,3 triliun atau meningkat 32,79 persen dari pagu sebesar Rp68 triliun. Realisasi tersebut juga mengalami kenaikan 32,31 persen apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp16,85 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengajak PKN STAN turut mengawal Dana Desa agar betul-betul dapat membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa. "Bisa membantu masyarakat desa untuk berkembang dan sejahtera, apalagi dengan dana desa yang terus menerus diberikan melalui APBN," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya