Menkeu Purbaya Stop Tax Amnesty Jilid Baru, Fokus Jaga Iklim Investasi
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan perpajakan baru yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Indonesia. Dia juga memastikan seluruh kebijakan pajak kini harus diumumkan melalui satu pintu resmi di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, setiap kebijakan baru wajib melewati kajian ketat Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum diumumkan kepada publik oleh Menteri Keuangan.
“Pada prinsipnya, tidak ada kebijakan pajak yang dibuat untuk menghambat dunia usaha. Semua kebijakan baru hanya akan diumumkan Menkeu, bukan Dirjen Pajak, dan harus diperiksa DJSEF sebelum dipublikasikan,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu juga membatalkan rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sempat ingin memeriksa ulang wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Purbaya memastikan peserta PPS yang telah mengikuti program tersebut tidak akan kembali dipersoalkan terkait kewajiban masa lalunya. Langkah itu dilakukan demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha.
Editor: Suriya Mohamad Said