Sementara itu kronologi tertangkapnya truk boks yang dimodifikasi sebagai penimbun solar bersubsidi berawal dari kecurigaan warga dengan aktivitas truk yang bolak balik keliling di SPBU Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, warga merasa curiga ketika akan membeli solar namun ditolak oleh pegawai SPBU karena alasan habis. Akan tetapi begitu truk boks sudah dimodifikasi tersebut datang langsung dilayani.
Hal tersebut menguatkan kecurigaan warga yang akhirnya melaporkan intelijen Kodim 0607 Kota Sukabumi. Setelah mendapat laporan tersebut, pihak intelijen langsung melakukan penyelidikan aktivitas truk boks.
Setelah cukup bukti langsung melakukan tangkap tangan. Dari hasil tangkap tangan tersebut, Kodim 0607 Kota Sukabumi melakukan pengembangan dan kembali berhasil menemukan gudang penyimpanan solar bersubsidi tersebut di wilayah Parungkuda beserta 2 truk yang sudah dimodifikasi.
"Modusnya melakukan praktik curang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan jumlah yang besar lalu dibawa ke gudang penimbunan, setelah itu solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke tangki nonsubsidi untuk dijual kepada perusahaan dengan harga non subsidi," kata Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto kepada MNC Portal Indonesia.
Editor : Eka L. Prasetya