JAKARTA, iNews.id —Polri turun tangan terkait viralnya penyelewengan pengelolaan dana badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polri segera melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bareskrim yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Head of Media and Public Relations ACT Clara mengatakan ACT akan memberikan respons terkait viralnya berita penyelewengan dana ACT.
"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," kata Clara saat dikonfirmasi.
Editor : Eka L. Prasetya