get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Sebut 176 Yayasan Sosial Diduga Bermasalah, Modusnya Mirip ACT Selewengkan Dana 

Bareskrim Polri Tangani Kasus Penyelewengan Dana ACT

Senin, 04 Juli 2022 | 21:11 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa).

 

JAKARTA, iNews.id —Polri turun tangan terkait viralnya penyelewengan pengelolaan dana badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polri segera melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bareskrim yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan. 

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022). 

Sementara itu, Head of Media and Public Relations ACT Clara mengatakan ACT akan memberikan respons terkait viralnya berita penyelewengan dana ACT. 

"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," kata Clara saat dikonfirmasi. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut