get app
inews
Aa Read Next : Hukuman Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bripka RR Diubah Jadi 8 Tahun Penjara 

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini 

Kamis, 08 September 2022 | 09:53 WIB
header img
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong pada hari ini, Kamis (8/9/2022). Foto: MPI 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong pada hari ini, Kamis (8/9/2022). 

Sementara empat tersangka lain sudah melalui pemeriksaan sejenis. "Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.  

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap tersangka dengan alat Lie Detector untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.  

"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," ujar Andi. 

Sementara tersangka lain yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiganya dinyatakan jujur memberikan keterangan. Sementara tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa dengan metode sejenis bersama asisten rumah tangga (ART) bernama Susi. Keduanya dinyatakan menyampaikan keterangan dengan tingkat kejujuran sama.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut