Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bripka RR Diubah Jadi 8 Tahun Penjara 
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini 

Kamis, 08 September 2022 | 09:53 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini 
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong pada hari ini, Kamis (8/9/2022). Foto: MPI 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong pada hari ini, Kamis (8/9/2022). 

Sementara empat tersangka lain sudah melalui pemeriksaan sejenis. "Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.  

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap tersangka dengan alat Lie Detector untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.  

"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," ujar Andi. 

Sementara tersangka lain yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiganya dinyatakan jujur memberikan keterangan. Sementara tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa dengan metode sejenis bersama asisten rumah tangga (ART) bernama Susi. Keduanya dinyatakan menyampaikan keterangan dengan tingkat kejujuran sama.
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut