get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Sebut 176 Yayasan Sosial Diduga Bermasalah, Modusnya Mirip ACT Selewengkan Dana 

Soal Penyelewengan Dana ACT, PFI Segera Bentuk Majelis Etik Filantropi 

Minggu, 10 Juli 2022 | 08:00 WIB
header img
Ketua PFI Rizal Algamar (Foto:Tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id —Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) segera membentuk majelis etik filantropi. Majelis etik dibentuk untuk memastikan organisasi filantropi tetap menjaga integritasnya.

"Karena adanya issue kemarin ya ACT, kita melihat perlu nih kita mengakselerasi mandat yang di dalam kode etik itu untuk pembentukan majelis kode etik filantropi Indonesia. Majelis ini akan diisi orang-orang yang kompeten terkait dengan filantropi dan mereka yang hidup independen," kata Ketua PFI Rizal Algamar, Sabtu (9/7/2022). 

Menurut Rizal, majelis etik ini yang nantinya berhak memberi tindakan dan rekomendasi terkait etik. Majelis etik juga akan menampung keluhan-keluhan yang tidak hanya dari anggota filantropi Indonesia, tetapi juga dari masyarakat umum. 

"Jadi siapa pun mereka yang mau berkeluh kesah, melakukan kritik, ya bisa nanti melalui majelis etik yang akan dibentuk filantropi Indonesia. Nanti ada tata caranya ya, nanti ini di dalam buku panduan kode etik filantropi Indonesia itu sudah lengkap ya proses dan mekanisme," paparnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut