4. Ada 12 Kali Tembakan
Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E bertotal 12 antara keduanya. Di mana, tujuh tembakan berasal dari Brigadir J dan lima tembakan dari Bharada E.
“(Brigadir J) melakukan tembakan sebanyak tujuh kali dan dia (Bharada E) membalas dengan lima kali tembakan, jadi yang nembak terus-terusan itu Brigadir J,” ucap Ramadhan.
5. Brigadir J Terima 7 Luka Tembak, Bharada E Tidak Ada
Atas kejadian tersebut Brigadir J pun menerima sebanyak tujuh luka tembak. Sementara Bharada E tidak menerima luka tembak apapun lantara berada pada posisi yang terlindungi. “Luka tembaknya ada tujuh, tetapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian seperti contohnya ketika tembakan tangan dia tembus,” tutur Ramadhan. “(Bharada E) tidak ada (luka), posisi dia lebih tinggi dalam keadaan yang terlindungi,” sambungnya.
6. Ditemukan Luka Sayat di Tubuh Brigadir J
Polisi juga menemukan luka sayat dalam tubuh brigadir J. Namun hingga saat ini dipastikan luka sayat bukan berasal dari senjata lain. “Hasil olah TKP dan bukti yang ada di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan proyektil yang ditembakan Bharada E,” tutur Ramadhan.
7. Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Tak di Rumah
Saat kejadian itu berlangsung, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Sambo saat itu tengah melakukan tes Covid-19 dan baru kembali ke rumah saat istrinya menelepon terkait adanya insiden baku tembak.
“Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon kemudian setelah beberapa saat Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya olah TKP,” beber Ramadhan.
8. Polisi Belum Tetapkan Status Apapun terhadap Bharada E
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun hingga saat ini, polisi belum menentukan status apapun terhadap Bharada E. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Status belum, karena posisinya ya siapapun yang mendapatkan ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu,” jelas Ramadhan.
Editor : Eka L. Prasetya