Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Selasa, 19 Juli 2022 | 11:14 WIB
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Sigit menegaskan penonaktifan tersebut dilakukan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu. Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Editor : Eka L. Prasetya