get app
inews
Aa Text
Read Next : Resah, Warga Gerebek Warung Kelontong yang Menjual Obat-obatan Terlarang di Plengseran Gunung Guruh

Otak Perampokan Minimarket Ternyata Kepala Toko 

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:58 WIB
header img
Dua tersangka yang diamankan merupakan kepala toko dan tukang parkir yang bekerja di minimarket tersebut. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi).

 

SUKABUMI, iNews.id —Pelaku perampokan minimarket di depan Polsek Baros, ternyata didalangi kepala toko dan juru parkir. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat kejelian petugas pascakejadian. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (20/7/2022).  

Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota beserta Unit Reskrim Polsek Baros mengungkapnya hanya dalam beberapa jam saja. 

"Untuk TKP-nya di sebuah minimarket modern yang berada di Jalan Baros RT 03/01, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 02.48 WIB dengan 2 tersangka yang berinisial P (29) dan FS (27)," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia.  

Zainal mengatakan, para tersangka sudah sepekan merencanakan pencurian tersebut. Tersangka P sebagai kepala toko, seminggu sebelumnya mengajak tersangka FS sebagai juru parkir yang juga berjualan di halaman toko. Untuk melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada kepala toko. 

"Sehingga kepala toko seakan-akan menjadi korban pada saat kejadian pencurian tersebut. Namun pada saat tersangka FS sedang melancarkan aksinya, terdapat karyawan lain yang sedang berada di dalam toko. Tersangka FS lalu berbalik menodongkan kapak kepada karyawan lain tersebut," ujar Zainal.  

Tersangka FS lalu menggiring kepala toko dan karyawan lain tersebut ke tempat di mana brankas disimpan sambil menodongkan kapak ke arah leher karyawan lain. Kemudian kepala toko membuka brankas dengan menggunakan kuncinya lalu mengambil 1 ikat uang sejumlah Rp46.300.000 dan memasukan ke dalam tas, kemudian pergi dari tempat tersebut. 

"Awal terungkap kasus tersebut sesaat setelah kejadian, tersangka P sebagai kepala toko, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. Namun saat melapor yang bersangkutan terlihat bingung dan menyampaikan informasinya terbata-bata, maka ada kecurigaan dari anggota," kata Zainal.  

Lalu anggota yang menerima laporan tersebut, lanjut Zainal, meminta dan mengecek handphone dari kepala toko dan menemukan percakapan intens antara kepala toko dengan juru parkir yang berpura-pura menodongnya. Lalu anggota mengamankan tersangka P di Polsek Baros dan menangkap tersangka FS di sebuah kafe tempat janjian untuk pembagian hasil perampokan. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut