JAKARTA, iNews.id —Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harusnya tidak lebih dari 5 persen, sebagai bentuk pertimbangan kemampuan bayar masyarakat. Kenaikan lebih dari 5 persen dinilai akan memberatkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad.
Menurut Tauhid, harga BBM memiliki peran penting karena akan berpengaruh terhadap semua lini. Kenaikan BBM sebesar apapun akan memberi pengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, akibat harga yang terus naik.
"Solusinya, kalaupun ada kenaikan mestinya disesuaikan dengan daya beli masyarakat, misalnya kenaikan maksimal 5 persen, disesuaikan dengan GDP (gross domestik product)," kata Tauhid pada rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Minggu (24/7/2022).
Selain itu, pemerintah dan Pertamina mesti memaksimalkan sistem subsidi agar tepat sasaran. Sistem subsidi bisa diberikan berbasis orang, sehingga penerima subsidi jelas dan terukur. Jangan sampai subsidi pemerintah terhadap BBM jebol lebih dari Rp500 triliun.
Editor : Eka L. Prasetya