get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Harga BBM Meroket, Indef: Kenaikan Harusnya Tidak Lebih 5 Persen  

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:30 WIB
header img
Kenaikan BBM disebut peneliti Indef harusnya tak lebih dari 5 persen. (Foto: Ilustrasi/Dok).

 

JAKARTA, iNews.id —Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harusnya tidak lebih dari 5 persen, sebagai bentuk pertimbangan kemampuan bayar masyarakat. Kenaikan lebih dari 5 persen dinilai akan memberatkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad. 

Menurut Tauhid, harga BBM memiliki peran penting karena akan berpengaruh terhadap semua lini. Kenaikan BBM sebesar apapun akan memberi pengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, akibat harga yang terus naik.  

"Solusinya, kalaupun ada kenaikan mestinya disesuaikan dengan daya beli masyarakat, misalnya kenaikan maksimal 5 persen, disesuaikan dengan GDP (gross domestik product)," kata Tauhid pada rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Minggu (24/7/2022).  

Selain itu, pemerintah dan Pertamina mesti memaksimalkan sistem subsidi agar tepat sasaran. Sistem subsidi bisa diberikan berbasis orang, sehingga penerima subsidi jelas dan terukur. Jangan sampai subsidi pemerintah terhadap BBM jebol lebih dari Rp500 triliun.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut