JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin sumber daya alam di Indonesia menjadi bancakan oknum tidak bertanggung-jawab. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya alam yang melimpah ruah.
"Sayangnya, kekayaan ini tidak dimanfaatkan dengan baik dan justru menjadi bahan bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan mengeksploitasinya habis-habisan," kata Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya dalam webinar antikorupsi secara virtual, Rabu (27/7/2022).
Herda menjelaskan, sumber daya alam menjadi sektor yang rawan terjadi korupsi jika dikelola dengan buruk. Salah satu penyebabnya, kata Herda, karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki satu peta luas dan batas hutan (one map). Akibatnya, hutan yang seharusnya dilindungi dan dijaga kealamiannya beralih fungsi menjadi perkebunan-perkebunan industri di lahan yang tidak seharusnya. Hal itu berdampak panjang bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
"Kita selalu merasa kaya akan sumber daya alam tapi kita tidak tahu berapa besarnya. Waktu masih punya merasa tidak memiliki, pas hilang baru dihitung kok rugi besar," kata Herda.
Oleh karenanya, KPK bersama tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) sedang mendorong penetapan luas kawasan hutan di Indonesia. Nantinya, dari batasan tersebut, negara bisa menghitung dengan rigid berapa total kekayaan dari hutan yang dimiliki.
"Sehingga, dengan kepastian hukum tersebut izin alih fungsi lahan dan total kerugian negara akan terhitung dengan baik," ujar Herda.
Editor : Eka L. Prasetya