Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemanggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Bukan Tersangka!
Advertisement . Scroll to see content

Mardani Maming Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye Diborgol 

Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:59 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Mardani Maming Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye Diborgol 
KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming usai pemeriksaan pada Kamis (28/7/2022) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio).

KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar selama enam bulan kedepan terhitung sejak Juni 2022. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Bendahara Umum nonaktif PBNU tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis tanggal 2 Juni 2022.

Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming. KPK kemudian menetapkan Maming sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut