Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cetar Membahana, Tidak hanya Jakarta dan Bandung, kini Jogja juga Bergerak untuk Makzulkan Fufufafa
Advertisement . Scroll to see content

NIK Jadi NPWP, Kemenkeu Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak 

Senin, 01 Agustus 2022 | 10:00 WIB
  • author Cahya Puteri Abdi Rabbi
NIK Jadi NPWP, Kemenkeu Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak 
KTP atau NIK sebagai NPWP. Foto: MPI

Namun, responden yang memiliki NPWP dengan penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan memiliki tingkat pengetahuan lebih tinggi, yakni sekitar 43,4 persen. Yustinus menyebut bahwa, rendahnya pengetahuan dan tingkat kepatuhan pajak masyarakat dikarenakan masih kurangnya edukasi terkait hal tersebut. 

Selain masih banyak yang belum mengetahui terkait integrasi NIK dan NPWP, masyarakat juga masih banyak yang beranggapan bahwa yang wajib membayar pajak hanya yang bekerja di perusahaan besar. 

“Ini tantangan bagi kita, yakni untuk melakukan edukasi. Pemerintah juga harus lebih aktif dalam merancang program, untuk lebih banyak menarik partisipasi masyarakat,” kata dia.
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut