get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Tinjau Kampung Tanah Merah Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

7 Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tidak Ada Tembak Menembak

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:21 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Foto: Antara.

 

JAKARTA, iNews.id —Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, termasuk mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore. 

Selain itu, ada fakta-fakta lain yang terungkap dari pengumuman tersebut. Berikut 7 fakta terbaru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, sebagai berikut; 

1. Ferdy Sambo tersangka 

Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri mengatakan Timsus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalahpenembakan terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo. "Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

2. Tidak ada tembak-menembak 

Fakta baru ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan. 

3. Ferdy Sambo tembak dinding pakai senjata Brigadir J agar dianggap terjadi saling tembak

Kapolri mengatakan Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata Brigadir J. Tujuannya agar seolah-olah terjadi tembak menembak.  "Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding berkali-kali terkesan terjadi tembak menembak," katanya. Dalam pengumuman ini Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut