Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Tinjau Kampung Tanah Merah Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:00 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id —Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif penembakan itu. "Saat ini masih dilakukan pendalaman, saat ini belum kami simpulkan," kata Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Dia menambahkan, untuk menggali motif, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Tim saat ini masih bekerja. Pendalaman terus dilakukan, nanti akan kami informasikan," katanya.

Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.  

Dalam kasus itu,  Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," kata Kapolri.

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut