get app
inews
Aa Read Next : Hasil Survei KPK Sebut Ongkos Politik Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

Ini Rupbasan Baru KPK, DPR: Agar Nilai Barang Sitaan Tidak Jatuh 

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:59 WIB
header img
Rupbasan baru KPK. (Foto: MPI)

 

JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan (Rupbasan) baru. Keberadaan Rupbasan ini dinilai penting agar nilai atas barang-barang yang disita tidak jatuh. Komisi III DPR mendukung keberadaan Rupbasan tersebut.
 
"Saya tentunya sangat mengapresiasi berdirinya Rupbasan ini, mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, Kamis (11/8/2022). 

Sahroni mengaku kagum dengan kecanggihan dari gedung Rupbasan ini, mulai dari mesin cuci mobil otomatisnya sampai panel matahari. Dia menilai hal ini merupakan terobosan yang sangat baik. Dia berharap, Rupbasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya. 

Apalagi Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyinggungnya. “Sebelumnya Pak Firli bilang bahwa gedung ini bisa digunakan juga oleh Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menaruh barang sitaannya. Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Rupbasan ini berdiri di atas tanah seluas 4.302 meter persegi.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut