Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 350 Biro Travel Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota
Advertisement . Scroll to see content

Ini Rupbasan Baru KPK, DPR: Agar Nilai Barang Sitaan Tidak Jatuh 

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:59 WIB
  • author Felldy Utama
Ini Rupbasan Baru KPK, DPR: Agar Nilai Barang Sitaan Tidak Jatuh 
Rupbasan baru KPK. (Foto: MPI)

 

JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan (Rupbasan) baru. Keberadaan Rupbasan ini dinilai penting agar nilai atas barang-barang yang disita tidak jatuh. Komisi III DPR mendukung keberadaan Rupbasan tersebut.
 
"Saya tentunya sangat mengapresiasi berdirinya Rupbasan ini, mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, Kamis (11/8/2022). 

Sahroni mengaku kagum dengan kecanggihan dari gedung Rupbasan ini, mulai dari mesin cuci mobil otomatisnya sampai panel matahari. Dia menilai hal ini merupakan terobosan yang sangat baik. Dia berharap, Rupbasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya. 

Apalagi Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyinggungnya. “Sebelumnya Pak Firli bilang bahwa gedung ini bisa digunakan juga oleh Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menaruh barang sitaannya. Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Rupbasan ini berdiri di atas tanah seluas 4.302 meter persegi.

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut