Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum di Ruang Sidang
Advertisement . Scroll to see content

5 Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Peras Warga

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:00 WIB
  • author Antara
5 Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Peras Warga
Markas Polresta Bandarlampung. (Foto: Antara).

LAMPUNG, iNews.id —Polresta Kota Bandarlampung mengamankan lima oknum wartawan. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga. 

"Ya, benar ada penangkapan oknum wartawan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (19/8/2022). 

Dia menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002. 

"Mereka yang diduga memeras sedang dilakukan pemeriksan oleh penyidik Polresta Bandarlampung," kata Dennis. 

Dennis melanjutkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Telung Betung Utara (TBU) di salah satu lokasi di Kota Bandarlampung. Dennis juga tidak merinci kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh kelima wartawan tersebut. 

Pasalnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Sekarang sedang ditangani," kata dia.
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut