LAMPUNG, iNews.id —Polresta Kota Bandarlampung mengamankan lima oknum wartawan. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga.
"Ya, benar ada penangkapan oknum wartawan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (19/8/2022).
Dia menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.
"Mereka yang diduga memeras sedang dilakukan pemeriksan oleh penyidik Polresta Bandarlampung," kata Dennis.
Dennis melanjutkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Telung Betung Utara (TBU) di salah satu lokasi di Kota Bandarlampung. Dennis juga tidak merinci kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh kelima wartawan tersebut.
Pasalnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Sekarang sedang ditangani," kata dia.
Editor : Eka L. Prasetya