Jaksa: Berkas Sudah Lengkap! Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare Rp4 Miliar

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Keduanya segera disidang.
“Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dihubungi wartawan, Senin (2/6/2025).
Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih menyusun jadwal sidang perdana kedua tersangka.
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 miliar.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Editor : Suriya Mohamad Said