get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei KPK Sebut Ongkos Politik Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

Rektor Unila Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:11 WIB
header img
Rektor Unila, Karomani diduga telah menerima suap lebih dari Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. (Foto: KPK)

Karomani diduga total menerima uang suap Rp4,4 miliar melalui Budi Sutomo dan M Basri. 

"KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM," ujar Ghufron. 

"Uang tersebut telah dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," ucapnya. 

Salah satu orang tua calon mahasiswa baru Unila yang diduga menyuap Karomani yaitu Andi Desfiandi. Andi diduga menyuap Karomani senilai Rp150 juta agar anggota keluarganya dapat kuliah di Unila. Uang itu dititipkan Andi lewat Mualimin. 

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut