SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Polisi menyatakan belum menerima laporan pengaduan dari korban penculikan dan penganiayaan yang kabarnya terjadi di wilayah Sukabumi. Dalam unggahan di media sosial disebutkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisaat.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Deden Sulaeman membantah terkait adanya laporan tersebut, saat dikonfirmasi di kantornya, ia mengatakan bahwa tidak ada nama korban seperti yang beredar di media sosial melaporkan kejadian penculikan dan penganiayaan ke Polsek Cisaat.
"Tidak mungkin kita (Kepolisian) tidak menerima laporan atau aduan dari warga, dan hingga saat ini kami (Polsek Cisaat) belum menerima dan tidak menerima adanya laporan penculikan dan penganiayaan yang beritanya beredar di media sosial tersebut," ujar AKP Deden Sulaeman kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut Deden mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun karena tidak adanya laporan tersebut. Namun sebagai upaya tindak lanjut dari berita viral tersebut, Deden sudah memerintah jajaran Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mendalami informasi tersebut.
"Nanti kita upayakan koordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Cikarang Bekasi (TKP awal penculikan), kita akan hubungi apakah yang bersangkutan itu korban yang ada penculikan kemudian dibuang di wilayah Sukabumi," ujar Deden menambahkan.
Sementara itu, Polsek lain yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota lainnya juga membantah tidak menerima laporan terkait adanya kejadian penculikan dan penganiayaan yang viral tersebut.
"Setelah dicek, sama di Polsek Cikembar juga tidak ada laporan kejadian penculikan dan penganiayaan tersebut," ujar Kapolsek Cikembar, Iptu Panji Setiaji melalui aplikasi perpesanan.
Senada dengan Kapolsek Cikembar, hal yang sama dikatakan juga Kapolsek Kadudampit, Ipda Awan Kurniawan kepada wartawan. "Tidak ada," ujarnya membalas pertanyaan wartawan melalui aplikasi perpesanan.
Sebelumnya unggahan viral di media sosial terkait seorang karyawan di sebuah percetakan, MF (27) warga Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang diculik dan dibuang di wilayah Sukabumi.
Dalam narasi beserta video yang yang berbedar bahwa korban diculik oleh 5 orang di daerah tingkungan Lemah Abang, Jalan Urip Sumoharjo Jalur Pantura setelah warteg Nikisae, pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Setelah itu korban ditinggal di ruko tersebut dari pukul 05.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, lalu dibawa menggunakan mobil ke daerah Sukabumi dan dibuang di daerah pegunungan Sukabumi. Korban yang sempat pingsan, setelah tersadar langsung melaporkan ke Polsek Cisaat, Sukabumi.
Editor : Eka L. Prasetya