SUKABUMI, iNewsSukabumi.id- Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi mengklaim proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga September 2022 ini sudah sampai seksi 3, di ruas Cibadak-Sukabumi Barat.
Kepala Seksi Penataan Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah, ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi, Jumalianto mengatakan, dengan demikian diharapkan pekerjaan kontruksi bisa dilaksanakan pada tahun depan, sehingga otomatis pembangunan Jalan Tol Bocimi akan lebih cepat terselesaikan.
"Targetnya pada tahun 2022 itu, seksi 3 selesai dibayar karena anggaran berdasakrkan informasi dari BPK, sudah diturunkan untuk pembayaran pembebasan lahan untuk jalan Tol Bocimi," ujar Jumalianto kepada MNC Portal Indonesia, pada Kamis (29/9/2022) di kantornya.
Jumalianto menegaskan, hingga saat ini proses validasi pengadaan tanah tersebut terus berjalan, dan ia berharap di tahun ini semua bisa terbayarkan sampai seksi 3 yang tembus ke daerah Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk estimasi anggaran pembebasan lahan yang saya terima kabarnya sekitar Rp731 miliar, itu untuk seksi 3 saja. Alhamdulillah, tidak ada hambatan. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Sukabumi yang ternyata sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Bocimi ini," ujar Jumalianto.
Sementara itu, progres pembangunan Jalan Tol Bocimi yang hingga saat ini sudah memasuki pengerjaan seksi 2 di ruas Cigombong-Cibadak, pekerjaan kontruksinya sudah mencapai 86 persen dan ditargetkan pada Desember 2022 jalan sepanjang 11,9 kilometer dapat digunakan oleh masyarakat.
Setelah selesai seksi 2, pekerjaan konstruksinya akan dilanjutkan ke seksi 3 di ruas Cibadak-Sukabumi Barat dengan panjang jalan 13,70 kilometer. Ke depannya nanti dengan sudah selesainya seksi 3 dapat memberikan solusi atas permasalahan kemacetan.
Editor : Suriya Mohamad Said