get app
inews
Aa Read Next : Gempa M4,0 Guncang Kota Sukabumi

Sok Jagoan dengan Acungkan Celurit ke Warga Tipar Sukabumi Pemuda Bau Alkohol Ditangkap 

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:32 WIB
header img
MRH (21) pemuda asal Tipar, Citamiang, Sukabumi ditangkap Polisi usai mengacungkan celurit ke sejumlah warga. Foto MPI/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - MRH (21) seorang pemuda yang sedang mabuk usai meminum minuman keras dan membuat resah dengan mengacungkan celurit kepada sejumlah warga di Jalan Tipar, Gang Pesantren RT 04/07, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Alhasil pemuda asal Tipar ini ditangkap Polisi. 

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut berinisial MRH (21) warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. MRH tertangkap tangan menteror warga oleh petugas saat melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

"Memang betul, kami telah mengamankan seorang pemuda yang mengacung-acungkan celurit kepada warga di Jalan Tipar Citamiang," ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).

Kapolsek mengatakan, bahwa yang bersangkutan beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit berhasil diamankan personel Polsek Citamiang Polres Sukabumi. Pada saat diamankan, MRH diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. 

"Saat petugas patroli amankan remaja tersebut, tercium aroma alkohol dari mulutnya. Karena membuat resah warga, maka kami amankan ke Polsek," ujar Arif.

Hingga saat ini, lanjut Arif, remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Citamiang untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan. 

"Atas perbuatannya, MRH terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Arif.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut