SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Puluhan warga Sukabumi ditipu ratusan juta oleh oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Akibatnya ratusan warga tersebut mengalami kerugian uang ratusan juta yang disetorkan kepada oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi tersebut.
BD (32) warga Kampung Bandang, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi mengaku mengalami kerugian Rp10,5 juta. Dalam kasus tersebut, dia sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota.
"Saya sudah beberapa kali laporan, pertama ditolak karena kurang rekening koran. Akhirnya laporan lagi dan hanya didata saja, karena korbannya banyak. Jadi saya tidak mendapatkan bukti laporan polisi," ujar BD kepada iNews.id Network, Senin (16/1/2023).
BD meminta, agar pelaku dapat bertanggungjawab dengan mengembalikan sejumlah uang kepada para korban atau menyelesaikan pembayaran pajak dan BBN kendaraan.
"Kami hanya minta pelaku mengembalikan milik saya dan teman yang lainnya. Tapi kalau misalnya uang tidak kembali, saya minta selesaikan pajak mapun BBN mobil yang sudah diajukan berkasnya," ujar BD.
Korban lainnya yang berinisial HH (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 22 November 2022, ketika dirinya akan mengurus Biaya Balik Nama (BBN) mobil.
"Saat itu, saya mendapat informasi dari pelaku berinisial RE yang merupakan pegawai P3DW Bapenda Jabar bahwa masih ada promo untuk urusan biaya BBN gratis. Saat itu, saya nego hingga muncul nominal Rp5 juta," ujar HH.
Setelah menyetujui nominal tersebut, lanjut HH, akhirnya pelaku disuruh untuk mengambil semua berkas kendaraan di kediaman korban dan berjanji menyelesaikan BBN kendaraannya dalam jangka waktu 1 bulan. Lalu ia mentransfer uang 2 kali dengan nominal Rp4 juta dan Rp1 juta.
"Pada awal Desember, saya diberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022. Pada 27 Desember mulai kehilangan jejak pelaku. Terakhir saya komunikasi dengan pelaku pada Minggu 25 Desember. Setelah itu tidak ada kabar, saya mengecek ke Kantor Samsat ternyata kata orang samsat, RE sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit," ujar HH.
Karena penasaran, sambung HH, akhirnya menanyakan berkas dan uang yang sudah diberikan kepada pelaku kepada pihak Samsat. Namun menurut keterangan yang didapat, berkasnya sudah diterima akan tetapi uangnya diambil pelaku.
"Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini, Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya," jelas HH.
Lebih lanjut HH mengatakan, informasi dari pihak Samsat, korban yang bernasib serupa ternyata mencapai 70 orang. Pasalnya, pelaku melancarkan aksinya sudah cukup lama yakni sejak Juli 2022 lalu. Namun korbannya tidak tau siapa saja, karena hanya beberapa orang yang bisa diidentifikasi.
"Adapun kerugian puluhan korban ini, informasinya sampai Rp 500 juta. Tapi saya tidak begitu tau pasti dan menurut keterangan dari Samsat pelaku ini merupakan pegawai Dispenda Jabar yang sudah bekerja 7 tahun," ujar HH.
Pada 31 Desember, HH mengaku, sudah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut. Pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin dirinya membawa saksi untuk memperkuat laporan.
Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai yang melakukan tindakan penipuan tersebut sudah dipecat secara tidak hormat.
"Iya, itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan walaupun kami sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kami masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat," ujar Iwan.
Editor : Suriya Mohamad Said