get app
inews
Aa Read Next : Yama Carlos Bantah Lakukan KDRT kepada Istri usai Digugat Cerai

Penampakan Ferry Irawan Suami Venna Melinda saat Ditahan Polda Jawa Timur 

Senin, 16 Januari 2023 | 20:09 WIB
header img
Ferry Irawan suami artis Venna Melinda ditahan, Penyidik Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Foto Istimewa

SURABAYA, iNewsSukabumi.id - Ferry Irawan suami artis Venna Melinda akhirnya ditahan, Penyidik Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda istrinya ini langsung dijebloskan ke tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) setelah diperiksa penyidik delapan jam.   

Dengan wajah terlihat lesu Ferry Irawan nampak memakai masker dan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol tali. 
 
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap Ferry Irawan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto sekitar pukul 18.45 WIB di Polda Jatim. 
 
Kabid Humas mengatakan, penahanan Ferry telah memenuhi syarat objektif sebagaimana tindakan pidana yang dilakukan terhadap istrinya Venna Melinda. "Syarat objektif penahanan ini diatur dalam Pasal 21 ayat 21 KUHAP yang ancamannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Sementara Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim, menyampaikan setelah adanya pemeriksaan tersangka tidak berhalangan untuk diproses ke tahap selanjutnya.  "Kesehatan tersangka tidak menjadi halangan untuk diproses ke tahap selanjutnya, dan secara medis tidak ada kendala," katanya.  

Diketahui, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas istrinya Venna Melinda. Ferry menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin siang tadi. 

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut