get app
inews
Aa Read Next : Mengaku Dibegal Remaja di Palabuhanratu Sukabumi Ternyata Kalah Duel saat Tawuran Sekolah  

Heroik! Polisi Duel dengan Pelaku Kejahatan Gagalkan Aksi Pembobolan ATM

Senin, 23 Januari 2023 | 16:47 WIB
header img
Anggota Polisi duel dengan pembobol ATM  di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Foto tangkapan layar WA/Ist

MEDAN, iNewsSukabumi.id - Heroik! anggota Polisi duel dengan pembobol ATM  di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya Bripda Andre Perangin Angin personel Direktorat Samapta Polda Sumut ini hendak mengambil uang di ATM memergoki pelaku tengah berusaha mencongkel mesin ATM dengan sepotong besi.

Duel ini terjadi karena pelaku berontak saat hendak diamankan oleh Bripda Andre Perangin Angin. Duel ini pun sempat terekam vidoe amatir warga dan viral di media sosial.

"Saat hendak mengambil uang di ATM saya memergoki pelaku yang sedang berusaha mencongkel mesin ATM dengan sepotong besi. Pelaku berdalih sebagai petugas atau vendor ATM yang tengah melakukan perbaikan. Namun gerak gerik pelaku mencurigakan serta tidak menggunakan id card serta seragam vendor. Saya yang curiga langsung meringkus pelaku dari belakang namun kesulitan karena pelaku melawan," kata dia, Senin (23/1/2023). 
 
Sehingga sempat terjadi duel dan perlawanan dari pelaku yang berontak saat diamankan. Beruntung pelaku yang diduga kerap beraksi di ATM ini berhasil dilumpuhkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku dirinya baru beraksi satu kali. Namun dari hasil pemeriksaan petugas menemukan video tutorial cara membobol ATM di handphone pelaku.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah besi, tali rafia, satu unit sepeda motor serta handphone.Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan," kata Bripda Andre Perangin Angin 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut