get app
inews
Aa Read Next : Melawan saat Akan Disodomi Ternyata Alasan Pelaku Tusuk ART hingga Tewas di Sukabumi

Mengaku Dibegal Remaja di Palabuhanratu Sukabumi Ternyata Kalah Duel saat Tawuran Sekolah  

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:01 WIB
header img
Seorang remaja di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi mengaku dibegal ternyata akibat kalah duel saat tawuran antar pelajar sekolah. Foto saat konferensi pers Polres Sukabumi terkait tawuran antar sekolah. iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang remaja di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengaku dibegal. Namun, setelah penyelidikan intensif kepolisian, ternyata kejadian tersebut adalah hasil dari tawuran antar pelajar sekolah. 

Informasi, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 29 April 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar area PLTU Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu. Remaja tersebut kalah duel antar pelajar saat tawuran hingga menimbulkan korban jiwa. 

"Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan intensif, diketahui bahwa korban sebenarnya menjadi korban tawuran yang diinisiasi oleh tantangan duel antar kelompok pelajar. Dua kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda bertemu di TKP untuk melaksanakan duel satu lawan satu dan dua lawan dua," kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Kamis (2/5/2024). 

Rizka Fadhila menjelaskan, dalam duel tersebut, satu orang dari kelompok korban melarikan diri karena takut, sehingga satu orang tersebut menjadi bulan-bulanan dari lawannya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius di kepala, punggung, dan kaki, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

"Dari situ Satreskrim segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini. Dua orang tersangka berhasil ditetapkan dengan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya. 

Mengenai pengakuan menjadi korban begal, Rizka Fadhila menyebutkan remaja itu ketakutan lantaran kekerasan yang ditimbulkan tersebut akibat duel antar pelajar. 

"Awalnya karena ketakutan ya, karena pada dasarnya bahwa kegiatan itu adalah kegiatan duel tanding yang memang disepakati oleh kedua belah pihak," timpalnya. 

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan 2 orang tersangka beserta barang bukti pakaian berlumuran darah yang dipakai korban. 

"Kalau untuk inisial tersangka itu nama F dan A usia untuk ini 16 Tahun. Untuk Kejadian ini baik dari pelaku maupun korban ini yang pertama kali," tandasnya. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut