get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Ada Damai Kasus Penganiayaan David, Menag Pantau Proses Hukum

Status Mahasiswa Mario Dandy Diberhentikan dari Universitas Prasetiya Mulya Sejak Kemarin

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:40 WIB
header img
Mario Dandy Satriyo besama teman wanitanya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id  - Mario Dandy Satriyo (MDS) tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, resmi dicabut status mahasiswanya dari Universitas Prasetiya Mulya per tanggal 23 Februari 2023.

ektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023) menjelaskan, bahwa rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023.

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya juga terus memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelas dia.

Selain itu, Djisman dan pihaknya juga menyampaikan keprihatinan yang dialami korban terkait kasus ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut