get app
inews
Aa Read Next : Mama Muda Ini Live tanpa Busana bikin Gempar Sukabumi

Bocah 15 Tahun Diborgol Polisi usai Gagal Perkosa Mama Muda

Senin, 10 April 2023 | 13:53 WIB
header img
Bocah AN berusia 15 tahun warga Kelurahan Taba Jemekeh ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Foto ilustrasi/iNews.id

Namun korban tidak tinggal diam dengan kembali berteriak minta tolong. Lalu korban kembali dibentak tersangka “Diam jangan berteriak” sambil memukul, meninju kearah bibir dan mengigit lengan korban sebanyak dua kali.

Akibat perbuatan itu korban melaporkan tersangka ke polisi. Dan Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres. Selanjutnya diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut