KAMPAR, iNewsSukabumi.id - Polres Kampar dan Polsek Perhatian Raja, Riau membekuk komplotan pelaku maling motor atau pencurian sepeda motor (Curanmor). Para pelaku ini diketahui merupakan kelompok pencuri yang sering beraksi di masjid.
"Dalam kasus ini kita menangkap delapan orang pelaku Curanmor yang beraksi di masjid," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo Senin, (10/4/2023).
Kapolres Kampar menyampaikan bahwa dari penangkapan delapan pelaku ada satu orang yang masih anak dibawah umur dan satu lagi terlibat dalam kasus narkoba. Kedelapan pelaku melakukan aksinya di seluruh wilayah Kampar.
Untuk Polres Kampar berhasil mengamankan lima pelaku dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor dan tiga pelaku lainnya hasil tangkap dari Polsek Perhentian Raja dengan 2 pelaku dan 8 unit Barang Bukti.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim yaitu berinisial AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35) dan barang bukti tujuh unit sepeda motor di wilayah Bangkinang dan Salo. Pelaku yang ditangkap Polsek Perhatian Raja yaitu E dan ER dan A dari kedua pelaku ini berhasil diaman barang bukti delapan unit sepeda motor.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal ada laporan dari masyarakat, maraknya pencurian sepeda motor di halaman masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.
Medapat laporan tersebut, seluruh jajaran Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku ini.
"Barang bukti akan kita serahkan langsung kepada pemilik kendaraan. Tetapi, jika kita perlu untuk penyelidikan mohon bantu untuk bekerja sama dengan kita," jelas Kapolres.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta