Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Zina Bareng di Atap Masjid Libatkan Perempuan di Bawah Umur, Pria Pengangguran Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Menyoal Pacaran Islami Tetap Saja Haram, Berikut Penjelasan Disertai Dalil

Jum'at, 14 April 2023 | 10:49 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Menyoal Pacaran Islami Tetap Saja Haram, Berikut Penjelasan Disertai Dalil
Memangnya ada pacaran islami atau ini hanya sebagai cara kreativitas yang salah untuk seolah-olah membolehkan Muslim dan Muslimah berpacaran.(Foto : Freepik)

3. Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita, seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata; Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?, Maka Rasulullah bersabda; mereka adalah kematian."
(HR.Al-Bukhari 5232, Muslim 2172, At-Tirmidzy 1171)

4. Berduaan Antara Pria dan Wanita

Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskannya dalam Zina.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
"Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduaan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya."
(HR.At-Tirmidzy 2165, Ahmad 114)

5. Memegang dan Menyentuh Pacar

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 
"Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya."
(HR. Ar-Ruyani dalam Al-Musnad 227/2, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir 486)

Wallahu a'lam bish-shawaab. Semoga bermanfaat barakallahu fiikum

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut