Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Tol Bocimi Fungsional Masih Sepi, Jakarta-Sukabumi Ditempuh 2,5 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Mau Bayar Zakat Fitrah, Berikut 3 Pilihan Waktu yang Patut Diperhatikan

Sabtu, 15 April 2023 | 14:09 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Mau Bayar Zakat Fitrah, Berikut 3 Pilihan Waktu yang Patut Diperhatikan
Bagi yang menunaikan zakat fitrah, sudah pasti saat yang tepat untuk melakukannya. Foto: Dok

Apakah bisa dibayar sebelum hari itu? Ada beberapa pendapat tentang topik ini:

Abu Hanifah, semoga Allah merahmatinya, berpikir:
"Mungkin butuh satu atau dua tahun ke depan".

Malik Rahimahullah berpikir: "Tidak bisa maju".

Syafi'iyah berpendapat: “Bisa dilakukan dari awal bulan Ramadhan”.

Pendapat terakhir inilah yang pantas dipegangi, karena sesuai dengan perbuatan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, sedangkan beliau adalah termasuk sahabat yang meriwayatkan kewajiban zakat fithri dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallm.

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Dan Ibnu ‘Umar biasa memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang menerimanya, mereka itu diberi sehari atau dua hari sebelum fithri“. [HR Bukhari, no. 1511; Muslim, no. 986].

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut