get app
inews
Aa Read Next : Tarif Endorse Azizah Salsha Anak Pejabat Jadi Selebgram, Harga Melejit Sejak Dinikahi Pratama Arhan

Polda Sumsel Tak Jadi Menahan Selebgram Lina Mukherjee, Ini Alasannya!

Kamis, 04 Mei 2023 | 20:06 WIB
header img
Lina Mukherjee, yang dikenal sebagai Selebgram tidak jadi ditahan Polda Sumsel. Foto iNews/Dede F

PALEMBANG, iNewsSukabumi.id - Polda Sumsel akhirnya tidak jadi melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee, tersangka dugaan kasus penistaan agama. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kesehatan, karena Lina didiagnosis menderita penyakit maag akut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak menahan tersangka LM berdasarkan pertimbangan kesehatan bahwa tersangka Lina mengidap penyakit maag akut.
 
"Karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka," kata Kombes Pol Agung Marlianto kepada wartawan di Polda Sumsel, Kamis (4/5/2023).

Agung menegaskan bahwa meskipun Lina tidak ditahan, pihaknya tetap mengingatkan agar Lina kooperatif dan memenuhi panggilan dalam proses penyidikan ke depan.

"Proses penyidikan terus berjalan dan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," tegas dia.
 
Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada tersangka bahwa jika masih melakukan tindakan mengunggah konten yang meresahkan masyarakat atau menyerang kelompok atau agama tertentu, maka pihak kepolisian akan bertindak tegas bahkan menahan tersangka.

"Tersangka LM sudah berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," kata Agung.

Sementara, tersangka Lina Mukherjee menuturkan, permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas ulahnya yang menimbulkan kegaduhan.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," kata tersangka, yang dihadirkan Polda Sumsel.

Tersangka juga menyampaikan permohonan maaf khusus kepada umat muslim terkait kontennya yang telah menistakan agama tersebut. Lalu berjanji akan menggunakan sosial media lebih baik dan bermanfaat.

"Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Kedepan saya akan  menggunakan media sosial lebih baik lagi dan  meng-upload video-video yang bermanfaat," tandas dia.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut