CIBINONG, iNewsSukabumi.id - Setelah buron dua hari Rudy Boy pemuda berseragam ormas Pemuda Pancasila yang telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor akhirnya diamankan Polisi.
Saat diamankan petugas Rudy Boy nampak tertunduk lemas dengan wajah ditutupi masker tidak segarang saat beraksi memalak sopir truk di Bantar Jaya, Rancabungur.
Sebelumnya aksi Rudy Boy alias RB ini viral di media sosial lantaran telah lakukan pungutan liar atau pungli kepada seorang sopir truk yang melintas di wilayah Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Bahkan dalam aksinya RB telah memaksa dan memaki sang sopir karena tidak memberinya jatah preman saat truknya melintas. Aksinya ini direkam korban dan diupload di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redois Sigiro mengatakan, pelaku diamankan Petugas Satuan Reskrim Polres Bogor, Kamis sore 18 Mei 2023 di tempat persembunyiannya di Cianjur Jawa Barat.
“Saat diamankan Satreskrim Polres Bogor RB tidak dapat mengelak sesuai video yang beredar. RB pun kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim, Jumat (19/5/2023).
Kepada petugas RB mengakui segala perbuatannya. Saat diperiksa ternyata RB adalah residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.
“RB dipenjara lantaran mencuri sebuah hand phone dan menjalani hukuman selama setahun lebih,” timpalnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya RB dijerat KUHP Pasal 368 Ayat 1 tentang pengancaman dan mengambil hak orang lain dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.
“Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu anggota ormas, seragam ormas dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor,” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said