SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polisi memanggil empat siswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MHD (10) seorang bocah kelas 3 SDN yang meninggal setelah dikeroyok oleh kakak kelasnya. Sekolah berjanji akan bekerjasama dengan polisi dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani menyatakan, bahwa sekolah siap untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait kejadian kematian siswa yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa siswa yang dicurigai ataupun menjadi bahan pertimbangan, sebagai nanti dari yang dicurigai mungkin naik jadi saksi, naik jadi tersangka ataupun terdakwa sesuai dengan penyelidikan dan penyidikan (aparat Kepolisian)," kata Ahmad Yani, Senin (22/5/2023).
Yani menyampaikan bahwa keempat siswa yang diduga pelaku telah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut. Saat dipanggil, keempat siswa tersebut didampingi oleh orang tua dan guru dari sekolah.
"Jadi yang ditunjuk tadi ada 4 nama, nama AZ itu ada di kelas 2 satu orang, kelas 3 satu orang, kelas 5 dua orang. Sedang dilaksanakan BAP penelusuran permasalahan oleh pihak Kepolisian, yang didampingi oleh pihak keluarga dan dari pihak sekolah kebetulan ada guru agama yang sedang tidak memegang kelas," timpal Yani.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengonfirmasi bahwa 4 siswa sekolah telah dipanggil oleh penyidik dari Satreskrim Polres Sukabumi untuk memberikan keterangan. "Iya, (untuk waktunya) saya baru beres anev kapolda dan ini mau giat kunker ke polsek-polsek jadi belum 86," ujarnya.
Sebelumnya, sebelum korban meninggal, dia sempat menyebutkan nama pelaku yang melakukan penganiayaan. Namun karena suaranya tidak terdengar jelas, keluarga korban tidak dapat mengidentifikasi pelaku dengan pasti. Terdapat 4 siswa dengan inisial AZ di sekolah tersebut.
Kakek korban, HY (52), mengungkapkan bahwa MHD (10) baru saja pindah ke sekolah tempat dia dianiaya selama 4 bulan terakhir. Sebelumnya, korban bersekolah di SDN lain di wilayah Kecamatan Sukaraja. Pemindahan tersebut dilakukan agar korban dapat tinggal dekat dengan kakeknya, karena HY telah membangun rumah untuk orang tua korban di dekat sekolah tersebut.
"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada. Sedangkan di sekolahnya ada 4 orang yang namanya disebutkan tadi. Di kelas 5 ada 2 orang, di kelas 4 ada1 orang dan di kelas 2 ada 1 orang," ujar HY, Sabtu (20/5/2023).
Editor : Suriya Mohamad Said