get app
inews
Aa Read Next : Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan! Ketua KPU Hasyim Asya'ri Dipecat DKPP 

Mengeluarkan Air Mani di Luar Rahim Istri saat Berhubungan Badan, Bagaimana Islam Menilainya?

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:19 WIB
header img
Ketika suami dan istri berhubungan badan, muncul pertanyaan apakah saat ejakulasi boleh mengeluarkan air mani atau sperma di luar rahim istri. Foto: Freepik

Oleh karena itu, dalam perspektif Islam, mengeluarkan air mani atau sperma di luar rahim istri, atau 'azl, meskipun diperbolehkan, dianggap sebagai tindakan yang kurang dianjurkan atau makruh. Pandangan ini didasarkan pada dalil-dalil dari hadits yang disebutkan di atas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut