SUKABUMI, iNews.id - Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga menggunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa secara tidak transparan. Program tersebut diklaim sebagai pembayaran Dana Sumbangan Pembangunan (DSP).
"Uang diambil dari mesin ATM dan kemudian difoto, setelah itu diambil lagi oleh pihak sekolah. Mereka mengatakan bahwa uang ini digunakan untuk membayar DSP, tetapi tidak ada bukti kuitansi," kata Salah, salah seorang warga, pada hari Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, selama tiga tahun menerima bantuan PIP, mereka hanya diminta untuk mengumpulkan bukti transaksi, dan uang segera diserahkan kepada sekolah. Terlebih lagi, proses pengambilan uang tidak dilakukan secara terbuka, dan orang tua siswa tidak diberikan informasi yang memadai mengenai hal ini.
"Pengambilan uang tidak pernah diinformasikan kepada orang tua, hanya sebelumnya mereka diminta mengisi formulir, tetapi tidak diberi tahu bahwa uang akan diambil. Intinya, besoknya mereka diberitahu untuk mengambil uang oleh pihak sekolah," ujarnya.
Selain itu, Kartu PIP yang semestinya dimiliki oleh siswa sekarang berada di bawah kendali sekolah, sehingga siswa tidak dapat mengaksesnya langsung.
"Saat ini, kartu PIP dipegang oleh sekolah," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari SMK Mutiara Hikmah, Agus Nasrullah, mengaku bahwa bantuan PIP digunakan untuk membayar DSP sebesar Rp600.000 per semester untuk semua siswa. Namun, tidak semua siswa menerima bantuan ini, hanya sejumlah kecil yang memenuhi syarat.
"Semua urusan keuangan ditangani oleh bendahara, tetapi di sini tidak ada biaya tambahan selain bantuan untuk pembangunan. Itu pun jika ada dana dari pemerintah. Jika tidak ada, maka kami mengandalkan yang ada," ujar Agus Nasrullah.
"Penerima PIP di sini hanya sekitar 20 atau mungkin 10, karena tidak semua siswa memenuhi syarat. Total siswa di SMK ini ada 118, dan bantuan PIP diambil oleh siswa secara langsung," tambahnya.
Agus menyatakan bahwa DSP digunakan untuk merenovasi gedung sekolah karena minimnya bantuan dari pemerintah. Namun, menurutnya, proses ini sudah dilakukan secara transparan.
"DSP digunakan untuk renovasi dan perbaikan. Di sini, kami tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, jadi kami mengandalkan DSP. Ini diterapkan untuk seluruh siswa dengan besaran Rp600.000 per semester," kata Agus.
Data dari situs pip.kemendikbud.go.id mencatat bahwa hanya 42 siswa di SMK Mutiara Hikmah yang menerima bantuan PIP dengan total Rp41.500.000. Sementara itu, jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 119 orang, seperti yang tercatat di situs dapo.kemendikbud.go.id.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta