SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang ayah perkosa dua anak kandung selama bertahun- tahun saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Sukabumi, Jawa Barat.
Bahkan salah satu anaknya hamil dan melahirkan. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke polisi
Pelaku N hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi.
Pelaku tega memperkosa dua anak kandungnya sejak tahun 2014 silam saat kedua putrinya itu masih duduk di kelas 4 dan 5 sekolah dasar.
Perbuatan itu terus dilakukan pelaku berkali- kali hingga para korban berusia 17 dan 19 tahun. Akibat perbuatannya itu, salah satu anaknya hamil dan melahirkan.
Aksi perkosaan tersebut telah dilakukan pelaku selama berkali- kali di rumahnya di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi malam hari saat istri pelaku sedang tidur.
Kepada polisi pria 49 tahun itu mengaku melakukan perbuatan itu lantaran sudah tidak nafsu terhadap istrinya dan pelaku juga sering nonton film porno.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang juga guru madrasah ini mengancam dan membentak kedua korban agar mau melakukan perbuatan tersebut.
“Pelaku juga tak segan- segan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan batang besi raket bulutangkis dan kabel apabila kedua korban tidak mau melakukan persetubuhan tersebut,” ujar AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi.
Pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta