SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan empat orang warga Negara Bangladesh di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat dinihari.
Keempat warga negara asing ini antara lain berinisial MA, MU, MMR, dan MS. Diduga mereka adalah korban kasus perdagangan manusia atau People Smuggling.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menerangkan dari hasil penyidikan empat warga Bangladesh itu akan diselundupkan ke Australia melalui jalur laut.
Proses penyelundupannya melibatkan seorang sponsor berinisial H yang juga berasal dari Bangladesh.
Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat warga Bangladesh itu telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia untuk bekerja di perkebunan buah dan sayuran.
Pardede mengurai para korban diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia melalui pantai Palabuhanratu.
Editor : Toni Kamajaya