SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Tawuran antarpelajar kembali terjadi di Sukabumi, kali ini melibatkan tiga SMP di wilayah Kabupaten Sukabumi. Duel 4 vs 4 yang direncanakan melalui aplikasi pesan singkat ini mengakibatkan seorang alumni MTs swasta di Kecamatan Sukalarang kritis akibat luka bacok di kepala dan punggung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Raya Cireunghas, tepatnya di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana, menjelaskan bahwa tawuran ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kelompok-kelompok pelajar ini pernah melakukan tawuran pelajar dengan format 3 vs 3.
"Sekitar 20 orang dari tiga sekolah tersebut datang ke TKP untuk tawuran 4 vs 4. Akibatnya, satu orang korban mengalami luka serius," ungkap Hendrayana kepada MNC Portal Indonesia.
Polisi telah mengamankan 12 pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut, dengan mayoritas kelas 2 dan 3. Empat pelajar lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
"Keempat pelajar ini diduga sebagai eksekutor utama. Insya Allah, hari ini mereka akan ditangkap dan mudah-mudahan tiga pelaku lainnya juga segera tertangkap. Kami sudah mengetahui lokasi mereka," tegas Hendrayana.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain tiga bilah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang sekitar 1,5 meter, satu stik golf, dan satu sarung. Para pelajar yang terlibat diancam dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan hingga 7 tahun.
"Korban telah menjalani operasi di Rumah Hermina Sukaraja dan kondisinya masih kritis. Ia mengalami luka sobek di kepala dan punggung akibat senjata tajam," imbuh Hendrayana.
Kasus ini menjadi contoh keprihatinan dan bukti nyata bahwa tawuran antarpelajar masih menjadi permasalahan serius yang perlu ditangani dengan tegas dan terpadu oleh berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta