PALABUHANRATU, iNewsSukabumi.id - Pemberian alat kontrasepsi di sekolah menjadi isu yang memicu perdebatan di berbagai kalangan. Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertindak sembarangan dalam menanggapi kebijakan tersebut.
Ade Afriandi menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah mengenai penerapan peraturan ini di sekolah-sekolah.
"Kami juga baru mengetahui tentang Peraturan Pemerintah (PP) ini dari media. Dalam PP tersebut, ada bagian yang menyebutkan pendidikan keluarga, pernikahan dini, serta remaja usia sekolah yang sudah menikah. Salah satu bentuk sosialisasinya adalah pemberian alat kontrasepsi," ujar Ade dalam rapat koordinasi di Sukabumi, Kamis (15/8/2024).
Namun, Ade dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan langsung menerapkan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan yang matang.
"Kami tidak akan melakukan tindakan bodoh seperti membeli alat kontrasepsi dan membagikannya di sekolah. Kami memiliki keyakinan yang didasari oleh agama yang kami anut," katanya.
Menurut Ade, pendidikan seks bagi remaja, terutama mereka yang sudah menikah, harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan sesuai dengan kondisi masing-masing individu. Ia menekankan pentingnya konseling yang tepat bagi remaja yang sudah menikah, tanpa harus melibatkan siswa lainnya dalam sesi konseling yang sama.
"Artinya, tidak semua siswa harus diperlakukan sama dalam hal ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu sosialisasi resmi dari kementerian terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami di Dinas Pendidikan akan menyikapi PP ini dengan bijaksana, dan tidak akan serta-merta membagikan alat kontrasepsi kepada pelajar," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said