SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kecelakaan maut antara truk boks Mitsubishi Colt Diesel dengan kendaraan angkutan kota (angkot) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya Kampung Pulo Air RT 22/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/2024).
Tabrakan maut yang terjadi pada sekira pukul 06.30 WIB tersebut, mengakibatkan 1 korban tewas, 1 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.
Sebanyak 8 orang korban kecelakaan lalu lintas hari ini merupakan sopir dan penumpang dalam angkot jurusan Sukaraja-Sukalarang, sedangkan 1 orang korban dari kendaraan truk boks.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, kronologi laka lantas tersebut, berawal pada saat kendaraan truk boks B 9099 VCF yang dikemudikan AT (27) melaju dari arah Sukalarang menuju arah Sukaraja,
"Sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, mendahului kendaraan lain yang berada di depannya kemudian menabrak belakang kendaraan angkot F 1909 TU yang dikemudikan oleh AR yang sarat akan penumpang," ujar Ade iNews.id.
Setelah tertabrak, lanjut Ade, kendaraan angkot yang melaju dari arah yang sama dengan truk boks, terseret dan berputar ke kanan jalan dan menabrak tiang listrik. Akibatnya angkot tersebut rusak dan sebanyak 8 orang penumpang dan pengemudinya menjadi korban atas kejadian laka lantas tersebut.
"Sebanyak 8 orang korban mengalami luka ringan, 1 orang mengalami luka berat dan 1 korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Semua korban luka langsun dibawa ke RS Hermina untuk diberikan perawatan intensif sedangkan 1 korban meninggal dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk divisum," tandas Ade.
Ade mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan memastikan sudah memiliki ruang yang cukup saat akan mendahului kendaraan lain. Tidak perlu tergesa-gesa dalam berkendara dengan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.
Editor : Suriya Mohamad Said