SURABAYA,iNewsSukabumi.id-Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik Rumah Casting Model abal-abal yang merekam ratusan korban saat mengganti pakaian tanpa izin, Kamis 19 Desember 2024 di Kabupaten Gresik. Rumah casting model abal abal ini dijalankan oleh kedua pelaku berinisial N dan S.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dua pelaku berinisial N dan S telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diketahui menjalankan agensi palsu di sebuah apartemen di Surabaya sejak 2015 hingga 2023. Dalam proses casting, mereka memasang kamera tersembunyi di ruang ganti yang digunakan oleh para peserta untuk mengganti pakaian.
Editor : Suriya Mohamad Said