SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto, akan memastikan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) diberantas.
Salah satu langkah telah diambil adalah memindahkan 313 narapidana dengan hukuman mati dan seumur hidup yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkotika.
"Kami telah memindahkan 313 narapidana hukuman mati dan seumur hidup yang terindikasi mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas," ujar Agus usai panen raya di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/12/2024).
Agus menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memutus jaringan narkotika yang seringkali masih beroperasi dari balik jeruji besi. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat di seluruh Lapas.
"Tahun anggaran memang sudah mepet, tetapi kami berharap awal tahun 2025 bisa melanjutkan pemindahan narapidana lainnya yang masih terindikasi melakukan kejahatan di dalam Lapas," tambahnya.
Selain memindahkan narapidana, Menteri Imipas juga terus mendorong program pembinaan di dalam Lapas. Kegiatan panen raya yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu contoh nyata dari program tersebut.
"Kita melaksanakan panen raya, dalam rangka membangun ketahanan pangan di lingkungan Lapas, sejalan dengan apa yang jadi kebijakan bapa presiden paling tidak berkontribusi untuk di lingkungan Lapas masing-masing," tutur Agus.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Irfan, menjelaskan tentang program ketahanan pangan yang dijalankan di Lapas. Menurutnya, pihaknya memanfaatkan lahan produktif untuk peternakan dan pertanian sebagai bagian dari program pembinaan.
"Program ketahanan pangan yang sudah kami laksanakan meliputi peternakan sapi, ayam petelur, dan bebek petelur. Selain itu, di bidang pertanian, kami memiliki kebun singkong, cabai, terong, budidaya jamur, serta polikultur lainnya. Ke depannya, program ini akan terus kami kembangkan," kata Irfan.
Hasil panen dan produk peternakan, menurut Irfan, sebagian dijual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, sementara sebagian lainnya diberikan kepada warga binaan dan keluarga mereka.
"Sinergitas ini menciptakan hubungan yang positif antara Lapas dan masyarakat sekitar, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada keluarga warga binaan," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said