Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, KDM Desak Polisi Usut Tuntas

BANDUNG, iNewsSukabumi.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, geram dengan tindakan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta dari sejumlah perusahaan. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini karena tindakan tersebut bertentangan dengan instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR.
Surat permohonan THR yang diterbitkan oleh Kades Klapanunggal menjadi viral di media sosial dan menuai banyak reaksi dari publik.
"Dari segi otoritas, kepala desa itu diangkat melalui SK bupati. Jadi, bupati bertanggung jawab dalam pembinaan kepala desa. Itu dari aspek kewenangan. Namun, dari aspek kepatuhan, kepala desa ini jelas mengabaikan instruksi gubernur. Itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," ujar Dedi Mulyadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa oknum kades di Bogor yang meminta THR harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi yang telah ditindak tegas. Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas kasus ini.
"Preman di Bekasi ditindak, ditahan. Masa kepala desa tidak? Padahal, dia sudah tahu ada instruksi gubernur, tetapi tetap meminta gratifikasi," katanya.
Gubernur Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, sanksi yang diberikan tidak boleh sebatas pemindahan jabatan, tetapi harus ada tindakan tegas.
"Tidak cukup hanya dipindahkan, harus ada tindakan tegas," ujarnya.
Ke depan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan kepada desa agar lebih tertib dalam mengelola keuangan dan pembangunan. Bantuan ini juga mencakup pengelolaan sampah dan sungai di wilayah desa.
Editor : Suriya Mohamad Said